Aksi itu sebagai bentuk protes warga terhadap PT PKP yang dinilai lambat dalam memproses perluasan izin Masjid Al-Khoir di perumahan Anggrek Mas. Dalam kasus ini, PT PKP merupakan developer perumahan tersebut yang berhak memberikan izin perluasan masjid.
Saat ini, ada empat perumahan yang menginginkan masjid tersebut diperluas yakni perumahan Anggrek Mas 1, 2, 3 dan perumahan Bella Vista. Itu karena masjid tersebut dinilai tidak mampu lagi menampung jamaah. Aksi warga tersebut didukung ormas Islam seperti Dewan Masjid Batam dan Front Pembela Islam (FPI) Batam.
Sekretaris RW Maskul mengatakan, pihaknya hanya minta perluasan Masjid Al-khoir. Karena, memang sejak membeli rumah di perumahan tersebut, masjid yang sekarang mereka gunakan memang berukuran sangat kecil.
" Dulu waktu kami membeli rumah di sini, mereka bilang ada masjid, tetapi ukurannya kecil. Untuk itu, kami meminta kepada PT PKP agar Masjid Al-Khoir diperluas lagi, karena tidak mampu lagi menampung jamaah dari 4 perumahan, "kata dia.
Dikatakan dia, lokasi Masjid Al-Khoir terletak di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Jadi, Ketua Takmir Masjid Rustam Bangun dan Dede Suparman Ketua Pembangunan mesjid memperluasnya. Pihak PT PKP kemudian melaporkan kedua orang tersebut ke pihak berwajib karena dituduh melakukan penyerobotan lahan.
" Ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan, pertama, kami meminta agar laporan penyerobotan lahan yang dilaporkan PT PKP ke polisi atas nama Pak Rustam Bangun dan Dede Suparman dicabut. Kedua, kami minta lahan untuk memperluas masjid segera dilegalkan, "paparnya.
Dede Suparman menambahkan, pihaknya sudah 2 kali melakukan pertemuan dengan pihak PT PKP terkait upaya perluasan Masjid Al-Khoir. Tapi tak pernah ada kesepakatan.
" Kami sudah 2 kali melakukan pertemuan dengan pihak PT PKP untuk memperluas Masjid Al-Khoir. Namun hingga kini pertemuan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti "ucapnya.
Dede mengungkapkan, sebenarnya permintaan warga perumahan Anggrek Mas untuk memperluas Masjid Al-Khoir hanya sebesar 4.000 m3.
" Sebenarnya kami mau meluaskan mesjid itu menjadi 4.000 m3, sebab saat ini Masjid Al-Khoir luasnya hanya 750 m3 dan ini tidak mampu untuk menampung umat Islam yang akan melakukan ibadah. Dan permintaan ini sudah kami layangkan sejak tahun 2011 lalu, "ucapnya.
Ia menambahkan, selain meminta perluasan lahan untuk mesjid Al-Khoir itu, ia pun meminta PT PKP agar segera mencabut laporan di kepolisian yang dianggap telah menyerobot lahan.
"Kami meminta kepada pihak PT PKP agar segera mencabut laporan atas nama saya dan Rustam Bangun karena dianggap telah melakukan penyerobotan lahan dan kami meminta mengembalikan nama baik, "ujarnya.
Wawako Berjanji
Wakil Walikota (Wawako) Batam, Rudi yang turun langsung ke Perumahan Anggrek Mas di lokasi Masjid Al Khoir menjanjikan segera menuntaskan legalisasi tanah pembangunan masjid tersebut, sehingga masyarakat tidak resah.
Sebagai langkah kongkrit, Selasa (26/3) ini, Rudi menfasilitasi langsung pertemuan antara pihak PKP selaku developer perumahan Anggrek Mas dengan Panitia Pembangunan serta perwakilan warga dari 4 perumahan, masing-masing Anggrek Mas I-III dan Anggrek Bela Vista.
" Mudah-mudahan pertemuan besok (hari ini) di Pemko Batam, legalisasi tanah Masjid Al Khoir ada kejelasan," ujar Rudi kepada warga yang hadir di masjid tersebut, Senin (25/3).
Secara tegas Rudi mengatakan setiap developer perumahan wajib menyiapkan tanah Fasum dan Fasos seluas 6 persen dari luas perumahan, sehingga masyarakat dapat mendirikan fasilitas ibadah dan sebagainya. " Penyediaan tanah fasos dan fasum kewajiban developer," kata Rudi.
Dalam silaturahmi itu, Rudi juga meminta penjelasan dengan perwakilan masyarakat dari empat perumahan dan diperoleh kesimpulan kalau masyarakat sudah lama mengajukan permohonan tanah untuk perluasan pembangunan masjid tetapi tidak pernah ditanggapi.
" Kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan ke developer, tapi selalu tak ada jawaban," kata Dede Suparman, Ketua Pembangunan Masjid Al Khoir Anggrek Mas.
Dalam acara silaturahmi di Masjid Al Khoir, turut hadir anggota DPRD Kepri Sukri Fahrial, Anggota DPRD Batam Suwandi dan Basri Harun, Ketua DPD Hanura Kepri dan Batam, Amir Hakim dan Iwan Krisnawan serta Camat Batam Kota Syaiful Bahri. (amir/byu)
Perlambat Izin Perluasan Masjid, Puluhan Warga Demo PT PKP
- Selasa, 26 March 2013 00:00
JODOH (HK) - Puluhan warga perumahan Anggrek Mas 1, 2, 3 dan perumahan Bella Vista, Batam Centre melakukan aksi demo di depan kantor pemasaran PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP), Jodoh, Batam, Senin (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB.





