Saturday, May 19th

Last update10:55:11 AM GMT

You are here: News Batam Usai Mabuk, Mencuri Ditempat Kerja

Usai Mabuk, Mencuri Ditempat Kerja

NONGSA - Usai pesta minuman keras (miras-), Ardi Penjaitan (19) dan Agus (26) melakukan aksi pencurian kabel tembaga seberat 14 kilo gram di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tanjun Kasam, Punggur, Selasa (3/1/12) lalu. Namun kejadian ini baru dipublikasikan pihak Polsek Nongsa, Rabu (11/1). Pengakuan kedua tersangka ini, mereka baru sekali melakukan aksinya. Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka ini menggelar pesta miras di sekitar rumahnya. Kenekatan ini karena kedua tersangka yang tidak memiliki uang ini ingin menikmati dunia hiburan malam.

"Agus mengajak Ardi ke lokasi mereka kerja untuk mengambil tembaga yang rencananya akan menjadi modal mereka didalam diskotik," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Supandi.

Ketika melakukan aksi ini mereka ketangkap tangan oleh anggota polisi yang ditugaskan di perusahaan itu. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Nongsa.

Kedua tersangka mengatakan aksi itu dilakukan secara spontan saja. Bahkan mereka belum punya rencana untuk menjual hasil kejahatannya kemana.
"Baru sekali ini. Tidak tahu juga mau dijual kemana tembaga itu," ujar Agus kepada wartawan di Mapolsek Nongsa, kemarin.(doz)


Newer news items:
Older news items: