NONGSA - Usai pesta minuman keras (miras-), Ardi Penjaitan (19) dan Agus (26) melakukan aksi pencurian kabel tembaga seberat 14 kilo gram di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tanjun Kasam, Punggur, Selasa (3/1/12) lalu. Namun kejadian ini baru dipublikasikan pihak Polsek Nongsa, Rabu (11/1). Pengakuan kedua tersangka ini, mereka baru sekali melakukan aksinya. Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka ini menggelar pesta miras di sekitar rumahnya. Kenekatan ini karena kedua tersangka yang tidak memiliki uang ini ingin menikmati dunia hiburan malam.
"Agus mengajak Ardi ke lokasi mereka kerja untuk mengambil tembaga yang rencananya akan menjadi modal mereka didalam diskotik," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Supandi.
Ketika melakukan aksi ini mereka ketangkap tangan oleh anggota polisi yang ditugaskan di perusahaan itu. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Nongsa.
Kedua tersangka mengatakan aksi itu dilakukan secara spontan saja. Bahkan mereka belum punya rencana untuk menjual hasil kejahatannya kemana.
"Baru sekali ini. Tidak tahu juga mau dijual kemana tembaga itu," ujar Agus kepada wartawan di Mapolsek Nongsa, kemarin.(doz)
- Pertanggungan Jampersal Dinaikkan Hampir Dua Kali
- PWI Kepri Gelar Uji Kompetensi Wartawan
- KIP Gagal Mediasikan BPN dengan Warga
- Pelabuhan Batu Ampar Diperluas
- Kurir Sabu Dituntut 15 Tahun
- Pengusaha Pesimis Investasi Kepri Meningkat
- Pembobol Rumah Dibekuk Aparat Kepolisian
- Turnip Imbau Pemilik Kendaraan Lebih Waspada
- Dendam Asmara Picu Perampokan
- Bandar Sie Jie Ditangkap
- Polres Tugaskan Anggota di Setiap Desa
- Dana CD Timah Belum Disalurkan
- Kolam Bekas Galian Proyek Dipagar Seng
- Masyarakat Diminta Perpanjang Kartu JKL
- Imigran Gelap Meninggal Karena jantung
- Bila Cuaca Buruk, Kapal Fiber Dilarang Berlayar
- Wagub Ikut Donor Darah
- Event Straits Regatta Gaet Wisatawan
- Pemko Dukung Interkoneksi Listrik Batam - Bintan
- Penangguhan Penahanan Mindo Belum Direspon

