Suparman diperiksa oleh tiga orang pihak KPPU yang diantarannya Andi Kepala Cabang KPPU kota Batam dan Anggi. Dalam pemeriksaan tersebut, Suparman mengakui bahwa dirinya ditanyai mengenai dugaan penyimpangan yang dilaporkkan olehnya dan sekitar kronolgis terjadinya persaingan usaha.
"Selain ke KPPU saya juga dipanggil oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diterima oleh Andi. Berkas laporan saya saat ini masih terus diperiksa" ujarnya
Dikatakanya bahwa dirinya tidak akan berhenti untuk terus maju untuk membuktikan dugaan kecurangan yang dilakukan pihak panitia LPJKD.
"Saya akan terus maju samapi saya membuktikan dugaan permainan panitia lelang, dan saya tidak takut oleh serangan balik dari mereka, semuannya akan terbukti dirana hukum" ungkap Suparman yakin. (CW42).Share
Newer news items:
- Gugatan Cipta Group Tidak Diterima Tergugat
- Keluarga Berandil Tekan Permasalahan Sosial
- Melayu Jangan Terprovokasi
- Hanya 20% Eksportir Laporkan DHE
Older news items:
- Tidak Ada Eksodus WNA
- 28 Ditetapkan Tersangka
- Retribusi Lego Jangkar, Kakanpel Segera Temui Walikota
- Pariwisata Tidak Terganggu



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 

