Jumat05242013

Last update12:00:00 AM

Back News Batam Suparman Tiga Jam Diperiksa KPPU

Suparman Tiga Jam Diperiksa KPPU

BATAM (HK)-Ketua umum GAPEKNAS Provinsi kepri, Suparman tiga jam diperiksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kecurangan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan dan pemalsuan surat dalam lelang 14 proyek dengan nilai Rp 31.664.801.366,10, Rabu(20/6).

Suparman diperiksa oleh tiga orang pihak KPPU yang diantarannya Andi Kepala Cabang KPPU kota Batam dan Anggi. Dalam pemeriksaan tersebut, Suparman mengakui bahwa dirinya ditanyai mengenai dugaan penyimpangan yang dilaporkkan olehnya dan sekitar kronolgis terjadinya persaingan usaha.

"Selain ke KPPU saya juga dipanggil oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diterima oleh Andi. Berkas laporan saya saat ini masih terus diperiksa" ujarnya
Dikatakanya bahwa dirinya tidak akan berhenti untuk terus maju untuk membuktikan dugaan kecurangan yang dilakukan pihak panitia LPJKD.

"Saya akan terus maju samapi saya membuktikan dugaan permainan panitia lelang, dan saya tidak takut oleh serangan balik dari mereka, semuannya akan terbukti dirana hukum" ungkap Suparman yakin. (CW42).

Share

Jejak

Jalan Tanah Bekas Jepang

Senin, 15 April 2013
Jalan Tanah Bekas Jepang

Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis...