Demikian ditegaskan Kepala Disdik Kota Batam, Drs Muslim Bidin, ketika diminta keteranganya terkait dugaan pungli di sekolah pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah berlangsung beberapa hari lalu.
"Silahkan adukan kalau memang ditemukan ada sekolah melakukan pungli. Namun harus pahami dulu, kalau pungutan itu merupakan kesepakatan bersama antara orang tua dan komite sekolah diperuntukan bagi membangun sarana sekolah yang kurang, itu bukan merupakan pungli. Beda bila pungutan itu telah ditentukan sekolah tanpa ada persetujuan dari orang tua, mungkin itu yang dinamakan pungli tadi," ujar Muslim.
Dikatakan Muslim, Disdik Kota Batam sebelum mengelar PPDB sudah menyebarkan surat edaran penegasan ke setiap sekolah untuk tidak melakukan pungutan apapun dalam PPDB tahun ajaran 2012. Jika ditemukan ada sekolah yang melakukan praktik pungutan, maka sanksi tegas sudah menunggu, bahkan pihkanya tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus pungli ini. Sanksi tersebut dimulai dari teguran hingga ancaman maksimal menutup operasional sekolah.
Muslim mengaku, pernah mengumpulkan seluruh kepala sekolah di wilayah Kota Batam saat dimulainya pendaftaran siswa baru. "Kalau memang ada indikasi sekolah melakukan pungli, maka saya akan menanyakan untuk apa, dan melihat klasifikasinya. Sebab kalau tidak sesuai aturan yang berlaku akan dikembalikan," katanya. (men)
Share
Newer news items:
- Liburan Ramadhan Diisi Pesantren Kilat
- Kajati: Ada Tersangka Baru
- Wali Murid Lapor ke Polisi, Kecurangan PPDB di SMAN 5
- Perubahan Alamat Bisa di Kecamatan
Older news items:
- UU Koperasi Dukungan Terhadap Ekonomi Masyrakat
- Kasus Penambangan Pasir Ilegal
- Pusat Dinilai Memaksakan Program RSBI
- Pendapatan Sewa Rusun Rp400 Juta/Bulan



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 

