Senin05202013

Last update12:00:00 AM

Back News Bintan PT BMW Kuasai Setengah Lahan Pulau Bintan

PT BMW Kuasai Setengah Lahan Pulau Bintan

BINTAN (HK)- Kasi Inventarisasi dan Pemetaan Dinas Kehutanan dan Pertanian Kabupaten Bintan Ruah Alimaha menyebutkan, luas keseluruhan lahan milik PT Buana Megawisatama (BMW) berjumlah 23 ribu hektare. Hampir setengah dari Pulau Bintan itu dikuasai perusahaan tersebut.

Masing-masing luas lahan tersebut diperuntukkan untuk kawasan Industri Lobam seluas 4.000 hektare dan sisanya sebanyak 19.000 hektare terbentang dari Sungai Kecil sampai dengan Malang Rapat.

PT Buana Megawisatama (BMW) kata Ruah merupakan induk dari perusahaan besar yang ada di dalamnya seperti PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) dan PT Sunimas, dimana PT BMW dan PT SBW diberikan izin sebagai Hak Guna Bangunan (HGB), sedangkan PT Sunimas sebagai Hak Guna Usaha (HGU).

Dia menuturkan, dulunya, lahan tersebut merupakan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan hutan produksi. SK penetapan kawasan hutan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan nomor 173 tahun 1986 di Provinsi Riau (sebelum terbentuk Kepri).

Penetapan hutan tersebut menjadi Kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang di dalamnya terdapat tiga perusahaan, yaitu PT BMW, PT SBP dan PT Sunimas.

Namun sekitar tahun 1990, kawasan tersebut dilepas dan beralih ke HGB dan HGU, dimana dari pelepasan itu, mereka berhak membangun kawasan industri, pariwisata dan pengembangan lainnya. Setelah dilepas, PT BMW ke BPN untuk mengurus izin HGB dan HGU.

"Yang heran bagi kami di sini adalah pada saat pelepasan kawasan hutan itu tahun 1990 silam ada SK-nya dari Menteri Kehutanan. Namun, mereka tidak pernah memberitahukannya kepada kami dan seolah ini sengaja disembunyikan," ujar dia.

Ruah mengatakan, dengan lahan yang dikuasai oleh PT BMW ini, hampir setengah Pulau Bintan milik mereka, di mana luas Pulau Bintan sendiri 115 ribu hektar. Sementara saat ini, untuk kawasan hutan sendiri berada di Gunung Lengkuas, Gunung Kijang, Gunung Bintan Besar dan Kecil dan di Sei Jago.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Kabupaten Bintan Mardhiah saat dikonfirmasi tentang pemanfaatan lahan dari PT BMW itu mengatakan, bahwa perusahaan tersebut saat ini sedang melakukan pengembangan investasi untuk jangka panjang.

PT BMW mencakup di dalamnya kawasan pariwisata Lagoi, kawasan Industri Lobam, dan saat ini yang sedang berjalan adalah pembangunan Pesona Bintan Lagoi atau Treasure Bay, PT Alila dan lainnya.

"Pembangunan Treasure Bay saat ini masih dalam tahap proses pematangan lahan seluas 338 hektare yang dibangun secara bertahap," ujar Mardhiah.

Lebih lanjut dikatakan, di kawasan tersebut ada hutan yang harus diperlakukan atau ditata di dalamnya. Dan ini merupakan kewajiban dari Bappeda Bintan untuk menjadikannya green area atau kawasan hutan.

Sebelumnya Gubernur Kepri HM Sani menyebut, bahwa lahan milik PT BMW Lagoi sudah diwacanakan akan dikembangkan menjadi resort dalam jangka waktu lama. Sani menjelaskan, sejumlah proyek pengembangan yang sudah dilakukan adalah Lagoi Bay, Pesona Lagoi Bintan atau Treasure Bay dan lainnya.

Disamping membangun resort, pihak perusahaan juga telah membangun sejumlah fasilitas umum dan sarana lainnya untuk kepentingan masyarakat.

"Pengembangan lahan PT BMW Lagoi sudah terplot-plot dan ada tahap pengembangan selanjutnya. Ini bisa kita lihat dengan dibangunnya sejumlah kawasan resort seperti di Lagoi dan daerah lainnya," kata Sani.

Terkait dengan pemanfaatan lahan yang tidak maksimal sehingga banyak yang terlantar dan hanya sedikit digunakan dari total luas 23 ribu hektare, Sani meminta kepada pihak perusahaan agar secepatnya mengambangkan lahan tersebut.

Karena kata dia, lahan itu memiliki potensi yang sangat bagus untuk dikembangkan.

"Kita minta pihak perusahaan agar serius mengembangkan lahan ini, karena investor lain sudah banyak yang menunggu," imbuh Sani mengingatkan.(eza)

Share

Jejak

Jalan Tanah Bekas Jepang

Senin, 15 April 2013
Jalan Tanah Bekas Jepang

Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis...