BINTAN (HK) - Polres Bintan menangkap Sabar Dwi Wahyudi (34) pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Tuginen (57), Ketua Masjid Al Mujahidin di Air Kanopan Labuhan Batu, Medan, Senin (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo SIk melalui Kasatreskrim AKP Reonald TS Simanjuntak Sik mengatakan, pelaku sejak awal berniat untuk merampok harta dan menghabisi nyawa korban.
Sebelum menjalankan aksinya, katanya, pelaku sempat melihat korban memegang uang dalam jumlah banyak. Adapun modus yang dilakukan, dijelaskannya, pelaku berpura-pura meminjam uang korban, namun korban tidak bersedia memberikan hutang.
"Pelaku membohongi korban dengan mengatakan sayuran pesanan korban sudah ada. Begitu korban mendekat, pelaku memukulkan korban dengan broti sampai meninggal," ujar Reonald.
Setelah korban dihabisi, katanya, pelaku melucuti harta korban yakni satu unit handphone, sepeda motor Jupiter Z dan uang Rp3 juta.
"Setelah dibunuh, korban diikat lalu dibuang ke sumur," ujar Reonald.
Dari pengakuan tersangka, katanya, aksi pembunuhan dilakukan tanggal 8 Juni lalu. Namun, korban baru ditemukan tanggal 15 Juni lalu.
Sebelum korban ditemukan, pelaku sempat berkeliaran di Tanjungpinang. Ketika korban ditemukan, pelaku panik lalu melarikan diri. Awalnya pelaku ke Tanjunguban untuk menuju ke Batam. Selanjutnya, pelaku ke Tanjung Balai Karimun dan menginap selama dua hari. Pelarian dilanjutkan ke Selat Panjang lalu menuju ke Buton, Pekan Baru.
"Ia pulang di kampungnya dan menginap di rumah adiknya," ujarnya.
Keberadaan pelaku ini diketahui setelah ada saksi mengetahui pelaku akan menjual motor hasil kejahatannya.
Diketahui, pelaku ini juga merupakan residivis. Ia pernah ditangkap karena kasus illegal loging di Bintan tahun 2009 bersama orangtua dan saudaranya. Saat itu pelaku ditahan selama enam bulan.
Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tambah Reonald, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup dan pasa 365 KUHP tentang perampokan/pencurian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman 15 tahun kurungan.(cw64)
- KPPAD Akan Turun ke Lokalisasi BS
- Buruh Tani Habisi Nyawa Ketua Masjid
- Penundaan Pembayaran Gaji Dewan
- Dugaan Korupsi Bantuan Nelayan
- Pisahkan Lokalisasi BS dari Permukiman Warga
- MUI: Bebaskan Masyarakat dari Rentenir
- Pengurusan Akte Lahir Gratis
- Mucikari Tentang Pemakaian Kondom



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 

