"Masing-masing RTSM akan mendapatkan jatah dari pusat sebesr Rp2,2 juta per tahun. Dengan demikian akan ada kucuran dana sebesar Rp1,4 miliar dari pusat. Dan anggaran itu diperuntukkan bagi pendidikan dan kesehatan," ujar Syafruddin, Rabu (13/6).
Ia mengatakan, surat Keputusan (SK) dalam PKH tersebut sudah diberikan Kemensos pada April silam, dengan nomor 54/LJS.DHH/03/2012 tentang penetapan Kecamatan lokasi pengembangan PKH. Dimana hanya ada lima Kecamatan dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Karimun yang mendapatkan pogram tersebut.
Lima kecamatan dimaksud antara lain adalah Kecmatan Moro 143 RTSM, Kecamatan Kundur 120 RTSM, Kecamatan Kundur Utara 116 RTSM, Kecamatan Buru 138 RTSM dan Kecamatan Meral 141 RTSM. Syafruddin mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah pusat memberikan jatah tersebut.
"Itu pusat yang mengetahui, kita hanya meperjuangkan untuk RTSM yang ada di daerah kita, dan di Kepri hanya Karimun yang mendapatkan PKH. Dimana data tersebut merupakan acuat pusat yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS)," tuturnya pula.
Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya tinggal mempersiapkan perekrutan tenaga, baik untuk operator disekretariat maupun pendamping. Dan izin perekrutan tersebut sudah didapat pada Senin kemarin (11/6), dengan SK bernomor 67/LJS.JS.1/SDM/06/2012. Dan atas SK tersebut, hanya dibutuhkan dua orang operator di sekretariat PKH, yang berlokasi di kantor Disnsos Kabupaten Karimun, dan lima orang untuk pendamping, yang masing-masing satu orang satu pendamping di setiap Kecamatan.
"Saat ini kita sudah mulai melakukan perekrutan tenaga yang dimaksud. Dan sebagai panitia pelaksana adalah dari Dinsos Kabupaten Karimun, sedangkan penyeleksian berkas dan kelayakan individu yang berhak jadi pendamping ataupun operator adalah dari pusat, kita tidak ikut campur," jelasnya.
Setelah perekrutan dilakukan akan dilaporkan ke Kemensos untuk ditetapkan kelulusan berkas serta ujian yang akan dilewati. Sejumlah 7 orang direkrut dan dilatih.
"Kita berharap, pendamping adalah putra daerah dari Kecamatan yang mendapatkan PKH. Karena putra daerah lah yang mengetahui wilayahnya. Dan memang kerjanya adalah mengecek masyarakat yang mendapatkan PKH, apakah anggaran yang diberikan itu digunakan atau tidak," katanya.
Syafruddin mengatakan, penerima PKH akan diurus pendamping yang telah direkrut. Mulai dari mengurus kartu PKH yang berfungsi untuk pencairan anggaran, sampai kepada pengawasan penggunaan dana.
Dengan kata lain, pengawas harus mengecek ke sekolah, apakah sang anak yang mendapat PKH masuk sekolah untuk belajar atau tidak. Demikian pula ibu hamil, akan dicek ke puskesmas atau rumah sakit. Jika hal itu tidak dimanfaatkan mereka (tidak sekolah atau tidak cek kehamilan), maka alokasi dana akan dihentikan pusat. Yang jelas anggaran PKH merupakan bantuan bersyarat sehingga bila tidak dimanfaatkan maka akan distop. (gani)
===Share
Newer news items:
- Polres Pasang CCTV di Jalan
- Jika Pertamina tak Respon, Bupati Temui Menteri BUMN
- Pendaftaran PSB Belum Dimulai
- Lelang Proyek KPPBC Janggal
Older news items:
- Kapal Isap Timah Karimun Mining Diminta Jauhi Pantai
- Pertamina Harus Tinjau Ulang PHU PT CAK
- Siswi SMK Nyaris Diperkosa
- Kasus KDRT Meningkat 50 Persen



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 

