KARIMUN (HK) - Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Karimun Jamaluddin menilai pihak Bea Cukai sengaja tutup mata terhadap pelabuhan tikus di Karimun. Padahal BC bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas barang masuk dari dan ke luar negeri.
"Pihak yang paling bertanggungjawab terhadap maraknya aktivitas bongkar muat di pelabuhan tikus adalah Bea Cukai, kalau mereka tidak tahu adanya aktivitas itu berarti mereka sengaja tutup mata," ujar Jamaluddin di ruang Komisi A, Senin (18/6).
Ia mengatakan, tugas BC mengawasi kapal-kapal yang membawa muatan barang dari dan ke luar negeri. Menurut aturan, barang-barang tersebut harus dibongkar di hanggar pelabuhan resmi. Namun kenyataannya, barang-barang dari luar negeri dibongkar di pelabuhan tidak resmi.
Selain lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di pelabuhan tikus, Jamaluddin juga menilai maraknya aktivitas bongkar muat barang dari kapal ke kapal di tengah laut. Ia mengaku sering menyaksikan aktivitas pemindahan barang dari kapal ke kapal di tengah laut tersebut, dan aktivitas itu sangat tidak dibenarkan karena mengindikasikan adanya manipulasi manifest barang.
"Tidak dibenarkan bongkar muat barang di tengah laut, harusnya ya di pelabuhan resmi. Aktivitas bongkar muat barang di tengah laut itu berpeluang terjadinya konspirasi atau kongkalingkong antara pihak aparat dengan para pemilik barang. Dampak dari tindakan itu bisa mengakibatkan kerugian negara dari sektor kepabeanan," jelas Jamal.
Jamaluddin juga menyebut selain ada keterlibatan oknum-oknum dari aparat terhadap pembiaran aktivitas bongkar muta barang di pelabuhan tikus dan di laut. Ada juga indikasi kalau perbuatan itu sengaja dibekingi oknum pejabat tertentu di Karimun.
Dirinya dengan tegas tidak setuju menyebut pemasukan barang-barang dari luar negeri ke Karimun merupakan bentuk penyelundupan. Menurutnya, yang namanya penyelundupan adalah memasukan barang secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui petugas yang berwenang. Namun, kalau aktivitas itu diketahui maka itu bukanlah penyelundupan melainkan upaya terang-terangan dari petugas yang membiarkan barang masuk secara ilegal.
Kepala Seksi Operasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungbalai Karimun, Agus Salim membantah tudingan pihak Bea Cukai telah tutup mata terhadap pelabuhan tikus. Dirinya menyebut, selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan secara maksimal terkait kapal barang yang memasuki perairan Karimun dan melakukan pembongkaran di pelabuhan yang ada di Karimun.
"Kalau masalah izin silakan tanya Syahbandar, coba cek disana pasti semua pelabuhan itu telah memiliki izin. Semua pelabuhan kecil mulai dari Jalan Nusantara hingga ke Meral semuanya telah mengantongi izin, dan setiap aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan telah mengantongi izin begitupun gudangnya juga mengantongi izin dari instansi terkait,"ujar Agus ketika dihubungi kemarin.
Terkait pengawasan menurut dia, KPPBC Tanjungbalai Karimun sengaja menyediakan satu unit kapal yang terdiri dari 3 hingga 4 orang personil untuk mengawasi setiap kapal-kapal yang masuk dan membongkar muatannya di pelabuhan kecil.
Sebelum kapal tersebut membongkar muatannya, pihaknya selalu memeriksa surat rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) masing-masing kapal. Selama ini semua dokumennya sudah lengkap,"jelasnya.
Agus juga menyebut pemasukan barang-barang dari luar negeri ke Karimun adalah untuk memenuhi kebutuhan Karimun itu sendiri, bahkan Bupati Karimun secara langsung telah meminta tolong terkait pemasukan barang tersebut.
"Pak Bupati yang minta tolong terkait pemasukan barang-barang ke Karimun adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, beliau sendiri punya dua kapal," tandas Agus.
Ketua LSM Kipra Jhon Syahputra mengatakan, di sepanjang wilayah pesisir Kecamatan Karimun hingga Meral semakin banyak ditemui pelabuhan tikus. Diperkirakan jumlah pelabuhan tikus mencapai 100 pelabuhan yang berada di berbagai tempat.
Ia mengatakan,Karimun berada di posisi yang sangat strategis. Dengan adanya ratusan pelabuhan tikus, tentu banyak produk makanan, minuman dan barang elektronik yang masuk tanpa izin resmi," ujar Jhon, Minggu (17/6).
Ia menilai hal ini karena kelalaian Dinas Perhubungan (Dishub). Karena keberadaan seluruh pelabuhan atas izin Dishub. Namun, kondisi saat ini jumlah pelabuhan tikus makin bertambah.
Dia meminta, instansi dan aparat terkait harus mengambil tindakan tegas terhadap para pemilik pelabuhan tikus. Tindakan yang diambil oleh instansi terkait, adalah bertujuan untuk mencegah aksi penyelundupan atau masuknya barang-barang ilegal. Dikhawatirkan juga pelabuhan tikus sebagai salah satu jalur masuknya peredaran narkoba.
"Beberapa banyak kasus narkoba di Karimun yang penggerebekannya di sekitar pelabuhan tikus. Dan ini merupakan salah satu bukti kalau pelabuhan tikus sudah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk memuluskan aksinya,"ujar Jhon.(ham/hhp).Share
Dewan Nilai BC Tutup Mata
- Selasa, 19 June 2012 00:00



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 