Selasa05212013

Last update12:00:00 AM

Back News Karimun Masyarakat Tanyakan Dana KTM

Masyarakat Tanyakan Dana KTM

KARIMUN (HK)-Belasan warga Desa Ngal Kecamatan Kundur dan masyarakat Desa Sanglar, Kecamatan Durai mendatangi Kantor Bupati dan mempertanyakan dana kepedulian kepada masyarakat (DKTM), Senin (18/6).

ILHAM/Liputan Karimun

Kedatangan warga diterima Asisten I Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Karimun,  Raja Usman di ruang kerjanya. Mendengar penjelasan warga, Raja Usman menyebut telah terjadi pembohongan kepada masyarakat dengan menyebut dana kompensasi tersebut tidak sama dengan DKTM.

"Dana kompensasi itu beda dengan DKTM, jadi tidak ada kaitannya. Dana kompensasi merupakan kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat sedangkan DKTM merupakan tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat," ujar Raja Usman.

Ismail bin Ran perwakilan Desa Ngal mengatakan, sikap PT BMI secara tidak langsung telah menodong masyarakat untuk membuat suatu kesepakatan bahwa dana kompensasi itu bagian daripada dana CD dan DKTM kepada masyarakat Desa Sanglar dan Desa Pulau Ngal, Kecamatan Kundur.

"Kami tidak terima dengan perlakuan  pihak PT BMI kepada masyarakat," ujar Ismail yang didampingi belasan warga lainnya usai menemui Raja Usman.

Menurutnya, sikap PT BMI melalui Tim CD perusahaan meminta supaya masyarakat membuat surat pernyataan kalau dana kompensasi bagian dari DKTM. Selain masyarakat, sikap PT BMI juga ditentang oleh Tim CD Kelurahan/Desa yang ada di Desa Ngal. Semua masyarakat disana sepakat untuk tidak setuju dengan permintaan perusahaan itu.

Salim Salih,  warga lainnya juga menyayangkan perilaku pihak CD perusahaan yang berbuat semena-mena kepada masyarakat. Tindakan itu menurut Ismail sama halnya dengan membodoh-bodohi masyarakat.

Ismail lalu menjelaskan solusi yang ditawarkan Raja Usman kepada masyarakat yang mendatanginya saat itu.

"Saat bertemu dengan Pak Raja Usman, beliau menyarankan untuk mendatangi langsung kantor PT BMI yang ada di Tanjungpinang, jika tak ada juga penjelasan dari perusahaan, maka dirinya menyerahkan semua permasalahan itu kepada masyarakat," jelasnya.

Belasan warga sepakat  menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah antara perusahaan dengan masyarakat. Apabila tidak ada upaya dari PT BMI untuk menyelesaikan masalah ini, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum," tandas Salim.(ham)

Share

Jejak

Jalan Tanah Bekas Jepang

Senin, 15 April 2013
Jalan Tanah Bekas Jepang

Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis...