Pendapat tersebut disampaikan Ketua LSM Bela Negeri Melayu M Idrus, Jumat (13/7).
Idrus menilai, hak mendapatkan pendidikan bagi anak di Kabupaten Lingga belum sepenuhnya diatasi pemerintah daerah. Terutama bagi anak-anak di pulau-pulau yang mayoritas orang tua mereka adalah nelayan.
Kecendrungan bagi anak-anak nelayan tidak mau sekolah adalah karena ketidakmampuan ekonomi keluarga. Padahal, hak untuk mendapatkan pendidikan dan penghidupan yang layak sudah diatur dalam Pasal 27 UUD 45.
" Karena itu, ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan hak pendidikan bagi mereka yang tidak mau sekolah dengan alasan ekonomis," ujarnya.
Ia menyebutkan, anak-anak yang tidak mau sekolah dengan alasan ekonomis dan lebih memilih ke laut untuk membantu ekonomi keluarga adalah sebuah dilematis. Namun, hal itu perlu diperhatikan juga terutama untuk hak pendidikan mereka.
Adalah sikap yang salah ketika membiarkan anak-anak yang tidak mau sekolah dan lebih suka menangkap ikan. Mestinya mereka terus dibina dengan sistem belajar sambil bekerja.
Artinya, kata dia, anak-anak yang betul-betul berkeinginan untuk menjadi nelayan, difasilitasi dengan bimbingan belajar bagaimana cara menangkap ikan yang baik, atau membudidayakan ikan dengan baik, sehingga menjadi pelaut atau nelayan yang profesional.
" Sebenarnya, kondisi dan lingkungan anak-anak tersebut adalah faktor alam yang bakal membentuk mereka. Maka dalam memberikan hak mendapatkan pendidikan, pemerintah perlu memberikan langkah-langkah atau bimbingan sesuai dengan keinginan mereka tersebut, kalau jadi nelayan, ya jadi nelayan profesional dan perlu dibimbing sejak dari awal," ungkapnya.
Idrus berpendapat, merosotnya mutu pendidikan di Kabupaten Lingga disebabkan minimnya dukungan dari orang-orang ahli dibidangnya. Karena banyak guru-guru yang profesional dipindahkan menjadi pejabat struktural. Akibatnya, guru-guru yang dipindahkan tidak dapat lagi menyumbangkan pemikirannya dalam dunia pendidikan.
" Mendapatkan pendidikan yang baik semestinya menjadi hak setiap anak murid di sekolah, "terangnya.
Karena itu, solusi yang dari permasalahan di atas dalah pemerintah perlu membuka sarana pendidikan yang berbasis belajar sambil bekerja bagi anak-anak yang mencintai kehidupan sebagai nelayan. Seperti SMK Perikanan yang di Senayang.
"Itu di tingkat menengah atas, kalau perlu ditingkat SLTP juga dibuat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Idrus, perlindungan anak dibidang pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Sebab, bagaimanapun faktor pendorong dan mempengaruhi pertumbuhan anak adalah lingkungan tempat tinggalnya. (cw60)
- Puluhan Lansia Ikuti Senam Sehat
- Warga Usulkan Pembangunan Infrastruktur
- SMP Mensanak Diklaim Milik Lingga
- Jangan Ada Pemainan di Lelang Kapal
- Demo di TBJ Diikuti Segelintir Orang
- Warga Kecewa Distribusi Solar
- PT Numbing Jaya Siap Berikan Ganti Rugi
- 3 Partai Penerima Dana Bantuan Parpol Belum Diverifikasi



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 

