Minggu05192013

Last update12:20:01 AM

Back News Tanjungpinang Panwaslu Tpi Terpaksa Ngutang

Panwaslu Tpi Terpaksa Ngutang

Tanjungpinang - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terpaksa ngutang karena belum memperoleh anggaran dari pemerintah setempat dalam melaksanakan kegiatan menjelang pemilihan walikota (pilwako).

"Anggaran untuk Panwaslu Tanjungpinang sudah ditetapkan Rp1,5 miliar, tetapi sekarang belum cair. Karena itu, beberapa kegiatan masih berutang dan ada juga yang menggunakan uang pribadi," kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mas Furqon, beberapa hari lalu.

Ia mengungkapkan, biaya konsumsi dan operasional menggunakan uang pribadi. Sementara untuk biaya sosialisasi terpaksa berutang dengan pengusaha percetakan.

Keterlambatan pencairan anggaran, kata dia, disebabkan permasalahan teknis. Pemerintah Tanjungpinang ternyata memiliki peraturan walikota yang dijadikan sebagai pedoman dalam pencairan anggaran.

Sementara staf dari Pemkot Tanjungpinang yang diperbantukan di Bagian Keuangan Panwaslu Tanjungpinang belum memahami peraturan itu. Mulanya, Panwaslu Tanjungpinang beranggapan pencairan anggaran hanya membutuhkan tanda tangan walikota.

Namun kenyataannya, setelah naskah perjanjian hibah daerah diajukan, proses pencairan tidak dapat langsung meminta tanda tangan walikota, tetapi harus diproses Sekda Tanjungpinang.

"Birokrasinya tidak berbelit-belit, tetapi ada aturan main yang baru, yang tidak dipahami staf Panwaslu Tanjungpinang. Saat ini, anggaran masih diproses," ujarnya.

Tiga Komisioner Panwaslu Tanjungpinang dilantik pada tanggal 7 Maret 2012. Masa kerjanya berakhir setelah 30 hari pelantikan calon walikota dan wakil walikota terpilih.

"Masa kerja kami berakhir pada akhir Februari 2013," katanya. (ant)

Share

Jejak

Jalan Tanah Bekas Jepang

Senin, 15 April 2013
Jalan Tanah Bekas Jepang

Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis...