Tanjungpinang - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terpaksa ngutang karena belum memperoleh anggaran dari pemerintah setempat dalam melaksanakan kegiatan menjelang pemilihan walikota (pilwako).
"Anggaran untuk Panwaslu Tanjungpinang sudah ditetapkan Rp1,5 miliar, tetapi sekarang belum cair. Karena itu, beberapa kegiatan masih berutang dan ada juga yang menggunakan uang pribadi," kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mas Furqon, beberapa hari lalu.
Ia mengungkapkan, biaya konsumsi dan operasional menggunakan uang pribadi. Sementara untuk biaya sosialisasi terpaksa berutang dengan pengusaha percetakan.
Keterlambatan pencairan anggaran, kata dia, disebabkan permasalahan teknis. Pemerintah Tanjungpinang ternyata memiliki peraturan walikota yang dijadikan sebagai pedoman dalam pencairan anggaran.
Sementara staf dari Pemkot Tanjungpinang yang diperbantukan di Bagian Keuangan Panwaslu Tanjungpinang belum memahami peraturan itu. Mulanya, Panwaslu Tanjungpinang beranggapan pencairan anggaran hanya membutuhkan tanda tangan walikota.
Namun kenyataannya, setelah naskah perjanjian hibah daerah diajukan, proses pencairan tidak dapat langsung meminta tanda tangan walikota, tetapi harus diproses Sekda Tanjungpinang.
"Birokrasinya tidak berbelit-belit, tetapi ada aturan main yang baru, yang tidak dipahami staf Panwaslu Tanjungpinang. Saat ini, anggaran masih diproses," ujarnya.
Tiga Komisioner Panwaslu Tanjungpinang dilantik pada tanggal 7 Maret 2012. Masa kerjanya berakhir setelah 30 hari pelantikan calon walikota dan wakil walikota terpilih.
"Masa kerja kami berakhir pada akhir Februari 2013," katanya. (ant)Share
Panwaslu Tpi Terpaksa Ngutang
- Kamis, 24 May 2012 00:00



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 

