Kamis05232013

Last update12:00:00 AM

Back Opini | Manifesto Kebangkitan Pemuda

Manifesto Kebangkitan Pemuda

Inggar Saputra, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)

Pengamat politik Indonesia, Ben Anderson mengatakan sejarah Indonesia adalah sejarah kaum muda. Dalam setiap pergolakan zaman, pemuda adalah inspirasi, motor penggerak perubahan, moralitas rasional dan inspirasi kebangkitan nasional. Itu mengapa dalam setiap pergantian momentum, kaum muda mengambil peran strategis sebagai aktor utama perubahan.
Melihat realitas kaum muda, selayaknya rakyat Indonesia merasakan iri dengan sejumlah negara yang mampu melahirkan pemimpin muda. Bashar Al Assad berhasil mengambil kepemimpinan Suriah pada usia yang belum genap 45 tahun. Bapak Revolusi Indonesia, Bung Karno sukses memimpin Republik Indonesia pada usia 44 tahun. Ekonom Bung Hatta menjadi Wakil Presiden RI pertama ketika berusia 43 tahun. Tokoh Islam Indonesia, Muhammad Natsir berhasil mencapai jabatan Perdana Menteri pada usia 42 tahun. Tidak ketinggalan menyebut John F Kennedy dan Bill Clinton menjadi Presiden Amerika Serikat di bawah usia 50 tahun.
Kenyataan berbeda ditemukan di Indonesia, dimana prestasi kaum muda melahirkan momentum perubahan seperti Kebangkitan Nasional dan Reformasi seakan ditenggelamkan. Kita melupakan pandangan sejarawan Indonesia, Taufik  Abdullah dimana kaum muda bukan semata gejala demokratisasi, tapi fakta sosiologis dan historis. Kelahiran generasi muda bukan hanya mengisi ruang kosong sejarah baru, mengganti generasi tua, melainkan menjadi subjek potensial yang menjanjikan dan mendorong agenda perubahan.
Dalam konteks kebangkitan nasional, kaum muda adalah petugas sejarahnya. Sejak 20 Mei 1908, Budi Utomo mengambil pilihan bentuk perlawanan tanpa senjata. Mereka mempopulerkan gerakan intelektual dan budaya untuk membangkitkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Sejak itu, Indonesia mengalami era kebangkitan nasional, bangkit dari keterpurukan dan kebodohan. Bangkit mengangkat kepala secara tegak dan sejajar dengan bangsa lain. Dalam semua peristiwa bersejarah itu, kaum muda adalah kunci sejarahnya.
Kebangkrutan Nasional?
Dalam pemaknaan kebangkitan nasional, kaum muda layak memberikan refleksi kritis atas kondisi sosio-politis bangsanya. Kita melihat banyak pekerjaan bergerak di luar nalar kebangsaan sehingga banyak melupakan kepentingan bangsa. Indonesia sekarang dihadapkan persoalan kemiskinan, kebodohan, korupsi, ketergantungan kepada asing dan kehilangan nasionalisme.
Dalam sektor ekonomi, tingkat pengangguran Indonesia masih belum menunjukkan adanya perbaikan. Masih banyak rakyat hidup di bawah garis kemiskinan dan belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Dampaknya, mereka beramai-ramai memilih jalan hidup bekerja sebagai buruh migran di negara lain. Repotnya, banyak yang mendapatkan perlakukan diskriminatif sampai berujung kematian.
Pendidikan Indonesia tidak jauh berbeda dimana semakin hari kerisauan makin dirasakan banyak kalangan muda. Kecenderungan pendidikan nasional mencapai titik liberalisme dimana pemerintah Indonesia berusaha mendesakkan agenda Rancangan Undang – Undangan Perguruan Tinggi. Banyak pihak menganggap keinginan ini di luar batas logika  mengingat banyak pasal RUU PT adalah wajah lama dari UU BHP yang sudah ditolak Mahkamah Konstitusi.
Perbaikan dalam bidang hukum juga belum menunjukkan perbaikan yang dapat dibanggakan. Mega skandal korupsi Bank Century, Wisma Atlet, Korupsi Pajak Gayus Tambunan adalah deretan skandal korupsi sistemik yang banyak merugikan negara. Tapi pemerintah seolah menutup mata dengan berusaha menyeret skandal korupsi ke wilayah politik. Sehingga rakyat lebih melihat, kondisi Indonesia mengarah kepada pembiaran hukum, pengabaian hati nurani dan tercederainya nilai keadilan dalam tubuh anak bangsa.  
Terakhir rapuhnya nilai nasionalisme dan semakin memburuknya nilai luhur empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Seorang tokoh aktivis mahasiswa, Hariman Siregar mengatakan hanya 5% generasi muda terdidik (mahasiswa) yang peduli persoalan bangsa. Tudingan itu muncul karena realitas dan slogan banyak anak muda, muda foya-foya, tua kaya-raya dan mati masuk syurga. Anak muda Indonesia dihinggapi serangan hedonis, westernisasi dan budaya destruktif. Kita kehilangan karakteristik pemuda yang berkarakter semangat, kritis dan peduli terhadap nasib bangsa.
Tugas Sejarah Baru
Melihat buruknya pengelolaan bangsa Indonesia, sudah seharusnya kaum muda Indonesia tampil ke depan menawarkan reformasi dan pikiran perubahan. Sudah waktunya, kita mengakhiri zaman transisi yang penuh kebobrokan menuju konsolidasi  demokrasi yang berkeadilan dan berkesejahteraan. Adalah tanggung jawab sejarah untuk generasi muda merumuskan perbaikan dan kejayaan kembali bangsanya seindah kebangkitan nasional 1908.
Pertama, Indonesia harus bangkit melawan kemiskinan dimana kaum mudah harus “memaksa” pemerintah menjalankan ekonomi kerakyatan. Pembangunan lapangan kerja baru, memassifkan gerakan mencintai produk dalam negeri, mengembangkan kewirausahaan pemuda dan menutup rapat sistem kerja kontrak adalah rumusan solusi yang dapat dijalankan pemerintah.    Kedua, adanya perbaikan sistem pendidikan Indonesia yang harus menanamkan keseimbangan nilai kebangsaan, intelektualitas, kematangan emosional dan kekuatan spiritulitas. Untuk itu, pemerintah perlu menghentikan kebijakan liberalisasme pendidikan, mencabut aturan pro asing dan mengembalikan kearifan lokal bangsa Indonesia. Kaum muda (pelajar dan mahasiswa) harus mendapatkan jaminan akses pendidikan murah dan pelayanan pendidikan berkualitas.
Ketiga, partisipasi aktif kaum muda membasmi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme harus digalakkan sehingga “tragedi” Nazaruddin sebagai koruptor muda tidak kembali terulang. Perbaikan hukum dapat dimulai dari menumbuhkan kesadaran anti korupsi di kalangan kaum muda. Proses perbaikan dapat dimaksimalkan dengan memasukkan kurikulum antikorupsi dan membangkitkan pendidikan karakter kepada generasi muda.    
Keempat menghidupkan kembali nasionalisme kaum muda dengan mengedepankan nilai keteladanan dan kepahlawanan. Kaum muda perlu diingatkan kepada nasionalisme yang utuh dengan bercermin kepada ide dan cita-cita masa depan bangsanya. Nasionalisme Indonesia perlu mengalami rekonstruksi sehingga dapat bersifat kontekstual melawan tantangan zaman yang semakin kompleks.
Semua gagasan besar itu akhirnya berpulang kepada “kewajiban” mengagendakan kepemimpinan nasional di tangan kaum muda. Karena sekarang kaum muda bukan sekedar merebut kekuasaan kaum tua, tetapi bagaimana menciptakan manifesto kaum muda kontemporer. Jangan sampai kaum muda besar nafsu, kosong gagasan sehingga melahirkan mentalitas koruptif. Besar semangat dibandingkan kerja yang menciptakan kemalasan dalam menciptakan momentum perbaikan untuk Indonesia.***


Share