Raja Dachroni, Ketua Umum KAMMI Kepulauan Riau dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Riau
Pernyataan Menkes baru dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH yang menyerukan sosialisasi kondom untuk para remaja terus menuai aksi penolakan. Dia rencananya akan meningkatkan kampanye penggunaan kondom untuk kelompok seks berisiko termasuk kepada remaja dan masyarakat untuk mencegah kehamilan beresiko juga menurunkan angka aborsi pada 2,3 juta remaja setiap tahunnya menurut data dari BKKBN.
Menurutnya, kampanye penggunaan kondom selaras dengan MDGs poin 6, yaitu memerangi HIV/AIDS. Seperti yang dilansir situs berita Islam dakwatuna.com (19/06/2012) dari data yang dihimpun Kemenkes per 30 Juni 2011, ada 26.483 kasus AIDS dan 66.693 kasus HIV. Total ada 93.176 kasus atau 50% dari estimasi nasional (data ODHA 2011 diprediksi mencapai 210 ribu orang). Data tersebut dihimpun dari 32 provinsi dan 30 kabupaten dan kota di Indonesia. Menkes menyatakan dalam 20 tahun setelah upaya penanggulangan HIV digulirkan di Indonesia, pemerintah masih menghadapi masalah yang sama, dan belum terjadi perubahan signifikan.
Ironisnya menurut pemberitaan (http://www.tribunnews.com/2012/06/25/), “Anggaran Pengadaan Kondom Mencapai Rp25,2 Miliar” menyebutkan omisi IX DPR sebagai mitra kerja merasa belum pernah mendapat penjelasan dari pihak Kemenkes tentang kebijakan tersebut. Namun, anggaran APBN 2012 untuk program pengadaan kondom itu telah ada sebesar Rp25,2 miliar. Bahkan, lelang untuk pengadaan kondom Tahun Anggaran 2012 sudah selesai dilakukan dan penandatanganan kontrak pengadaan barang kondom itu sudah dilakukan pada 7 hingga 17 Februari 2012.
Adalah PT Kimia Farma Trading & Distribution yang berkantor pada Jl Budi Utomo No 1 Jakarta Pusat, menjadi pemenang tender senilai Rp24,8 miliar. Dari sini kita terang-benderanglah bahwa Menkes memang punya niat untuk melakukan kampanye kondom yang berupaya menekan dan meminimalisir angka HIV / AIDS dan aborsi remaja yang kita anggap juga bagian dari pelegalan seks diluar nikah atau perzinahan. Kita barangkali patut mencegah logika berpikir Menkes dan jika tidak pasti dia akan berupaya melaunchingnya pada 1 Desember 2012 sebagaimana yang kita ketahui bahwa ini adalah hari peringantan HIV/AIDS sedunia. Akan tetapi, ada satu hal yang menarik sekaligus aneh menurut penulis ketika kita berbicara tentang upaya atau pencegahan apa yang dapat dilakukan untuk mencegah virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang mengakibatkan timbulnya penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Tak lain tak bukan adalah makhluk bernama kondom lah yang kita bicarakan. Seolah-olah tak lengkap rasanya kalau bicara masalah AIDS tanpa kondom, sehingga muncullah persepsi bahwa kondom adalah “dewa penyelamat” bagi para “penjahat kelamin” untuk bebas melakukan ini dan itu tanpa cemas dan khawatir terkena virus HIV apalagi Menkes hanya berniat untuk mencegah aborsi remaja yang kian meninggi. Ini adalah pemahaman yang keliru menurut penulis karena faktor penyebab virus HIV AIDS tidak mutlak dari hubungan seks saja, tetapi ada faktor lain yang akan memancing virus ini masuk ke dalam tubuh manusia.
Pertama, melalui darah yang sudah terinfeksi. Kedua, melalui jarum suntik yang tidak suci dari hama dan dipakai secara bergantian, terutama di kalangan pecandu narkotik dan melalui ibu hamil pada bayi yang dikandungnya. Dengan demikian, untuk mencegah virus HIV sebenarnya diperlukan persepsi yang objektif. Tidak bisa kita memandangnya dari satu sisi saja. Kampanye kondom atau istilah lainnya penulis sebut sebagai upaya kondominasi adalah sebuah langkah konyol yang secara tidak langsung telah mengajarkan masyarakat yang seharusnya menjadi manusia yang beradab, tetapi justru sebaliknya mengajarkan manusia untuk menjadi biadab karena seolah-olah ada “penghalalan” untuk melakukan hubungan seks dengan pasangan yang berbeda.
Penghalalan seperti ini mestinya tidak perlu diamini sebab masih banyak upaya-upaya lain yang sebenarnya dapat kita lakukan. Harus diakui selama ini kita malas berpikir sehingga pemerintah kita menerima mentah-mentah tawaran dari perusahaan kondom bahkan fatalnya setiap memperingati hari AIDS se-dunia tak banyak informasi yang didapatkan oleh masyarakat selain penggunaan kondom karena stiker-stiker atau media-media sebagai sarana sosialisasi AIDS lebih didominasi dengan kondom. Sekali lagi penulis tegaskan, upaya kondomisasi bukanlah solusi untuk mencegah beredarnya virus HIV AIDS.
Kondom adalah murni produk bisnis yang memanfaatkan momentum HIV AIDS sebagai sarana penglaris. Penggunaan atau sosialisasi kondom mestinya tidak sevulgar dan harus dibatasi untuk pihak-pihak tertentu saja tidak dijual bebas dan tidak dipromosikan secara besar-besaran. Banyak cara lain yang dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan masalah baru. Kita jelas menolak upaya kondomisasi karena menurut penulis ada banyak cara strategi lain yang dapat diterapkan antara lain.
Pertama, penutupan lokasi prostitusi. Persoalannya, mau dikemanakan para WTS yang ada. WTS yang jelas-jelas terindikasi virus HIV harus di karantina, dipisahkan dan diberikan pembinaan mental-spritual serta diberikan pembekalan tentang dunia wirausaha. Ini merupakan tanggungjawab dinas sosial tentunya dengan program yang dibakukan oleh departemen sosial sebagai stakeholder yang mempunyai tugas mengatasi persoalan-persoalan sosial-kemasyarakatan.
Kedua, memeriksa calon pasangan anda sebelum menikah. Hal ini penting untuk dilakukan dan mestinya kedua calon pasangan calon terbuka dalam hal ini dan untuk masalah yang satu ini sudah semestinya masyarakat kita sadar karena pada hakekatnya menikah adalah upaya untuk menciptakan keturunan yang tangguh bukan keturunan yang sakit. Upaya yang terakhir atau yang ketiga adalah netralisasi jarum suntik. Ada tiga pihak yang menurut penulis sadarkan dalam hal ini yaitu pemerintah sebagai penentu kebijakan, apotek atau tenaga teknis kesehatan yang mempunyai hak menggunakan dan menjual jarum suntik dan penyadaran ke masyarakat tentang bahaya menggunakan jarum suntik bekas.
Sebagai langkah strategisnya perlu dilakukan kerjasama antara berbagai elemen (Kemenkes, Kemendikbud, Kemenag, BKKBN). dan sudah saatnya kita melupakan dan tidak berharap pada upaya kondomisasi yang diserukan Menkes. Menurut penulis yang perlu dioptimalkan saat ini memperkuat peran pemerintah dalam sosialisasi program kesehatan reproduksi kepada remaja dan mengkampanyekan larangan sex bebas di luar nikah sehingga masalah aborsi yang dilakukan remaja bisa teratasi tanpa kemudian menimbulkan masalah baru dengan mengampanyekan kondom di kalangan remaja. Semoga kita semua memahaminya. ***
Share




