Selasa05212013

Last update12:00:00 AM

Back Opini | Kepentingan Nasional dan Ambisi Pihak Asing

Kepentingan Nasional dan Ambisi Pihak Asing

A. Jabidi Ritonga, Sekretaris Jendral Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII)

Ditengah situasi krisis ekonomi global yang melanda Amerika dan sebagian negara-negara Eropa, seharusnya membuat pemerintah Indonesia lebih bekerja keras dan membentengi semua kepentingan nasional Indonesia agar tidak ikut ambruk dalam krisis yang berkepanjangan. Salah satunya, adalah kebijakan ekonomi pemerintah lebih memprioritaskan ketahanan ekonomi dalam negeri.
Tingginya angka pertumbuhan ekonomi selama ini, dinilai hanya menjadi halaman muka saja, karena tidak diimbangi dengan pertumbuhan di sektor mikro. Pertumbuhan ekonomi hanya dilihat dari angka-angka perdagangan semata dan mengandalkan sektor konsumsi. Masyarakat kita harus disadarkan untuk tidak menjadi masyarakat yang terlalu konsumtif, agar keseimbangan terus terjadi.

Sementara disisi lain, sektor-sektor strategis nasional perlu diperkuat. Perubahan isu pada level global dan regional tentu sangat berdampak pada kebijakan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, saatnya kedaulatan ekonomi nasional, terutama kedaulatan pangan, energi jangan sampai digadaikan hanya karena ambisi pemerintah dimata internasional.  

Ada beberapa kebijakan yang selama ini belum jelas hasilnya. Misalnya, Kebijakan renegosiasi kontrak karya pertambangan untuk semua perusahaan pertambangan asing, terutama sampai saat ini masih banyak perusahaan besar asing yang tidak mau direnegosiasi. Penyertaan modal asing tentu tidak boleh berlebihan diatas 50%. Permen ESDM 07/2012 tentang larangan ekspor bahan mentah mineral harus didukung sepenuhnya kementerian ESDM jangan sampai kalah oleh desakan pengusaha tambang.

Begitupun sektor strategis lainnya, seperti, gas, bahan baku rotan, minyak mentah. Semua ekspor bahan mentah strategis harus ditunda (moratorium). Ini untuk menjaga kepunahan cadangan dan sumber ekonomi nasional. Terkait ini, perusahaan nasional dan asing harus membangun smelter (pabrik pengolahan, peleburan dan pemurnian) di dalam negeri supaya ada nilai tambah investasi bagi ekonomi nasional dan berkolerasi dengan penyerapan tenaga kerja. Sumber daya alam kita terbatas dan ada batasnya. Karena sumber daya alam bukan sumber ekonomi yang gampang dikeruk untuk kepentingan pemodal tetapi sumber daya alam adalah cadangan ekonomi nasional.

Terkait polemik sumbangan dari RI untuk IMF sebesar US$ 1 miliar, pemerintah juga seharusnya tidak gegabah, karena bagaimanapun uang yang digunakan adalah uang rakyat. Sebaiknya uang sebesar itu digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Bukankah IMF salah satu penjajah ekonomi Indonesia? Kita tentu masih ingat, Paket kesepakatan (MOU) antara Indonesia-IMF Januari 1998, telah menjadi akar masalah kehancuran ekonomi sampai saat ini. Sekali lagi, jangan karena ambisi internasional kita menjadi anak manis untuk semua kebijakan asing di Indonesia.

Tidak hanya presiden, tetapi juga para menteri yang selama ini menjadi pembisik presiden, diantaranya Menteri keuangan untuk tidak manut pada kepentingan asing, begitupun menteri perdagangan, pertanian. Jangan jadi pintu masuk liberalisasi perdagangan, terutama sektor pangan.     

Selain itu kebijakan impor tanpa batas harus dihentikan, sebaiknya ada perlindungan terhadap para petani dan hasil produksi pertanian. Masa, singkongpun harus impor. Dimana hati nurani menteri perdagangan dan menteri pertanian, jika kita tidak berdaulat atas pangan kita sendiri.

Poin terakhir yang ingin penulis sampaikan, bahwa pembangunan ekonomi juga harus terintegrasi, terutama di luar jawa. Sudah seharusnya jembatan selat Sunda menjadi prioritas untuk mengembangkan kawasan strategis ekonomi penghubung Banten dan Sumatera.

Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda/KISS (Perpres JSS) sebaiknya jangan direvisi. Pembangunan Jembatan Selat Sunda juga bukan semata-mata soal jembatan tapi harus terintegrasi pada pembangunan kawasan Banten-Sumatera. Sudah seharusnya pembangunan ekonomi wilayah sumatera juga harus diperioritaskan.

Oleh karena itu, Perpres Jembatan selat sunda segera dilaksanakan. Kalau jawa bisa maju karena adanya jalur Anyer-Panarukan Banten-Jakarta-Jawa Barat-Jawa Tengah-Jawa Timur) karya Jenderal Herman William Dendels sepanjang kurang lebih 1000 km. Maka, Banten-Sumatera sampai Aceh harus terhubung secara kawasan dan ekonomi. Penulis menilai, sudah saatnya menteri keuangan segera merealisasikan, sebagaimana halnya diharapkan oleh gubernur dua (2) daerah ; Gubernur banten dan Gubernur Lampung.

Share