Kamis05232013

Last update12:00:00 AM

Back Opini | KPK dan Pemberantasan Korupsi di Kementerian

KPK dan Pemberantasan Korupsi di Kementerian

Raja Dachroni, Ketua Umum KAMMI Kepulauan Riau dan Direktur Gerakan Kepulauan Riau Gemar Menulis (GKGM) Kepulauan Riau

Rilis data korupsi Kementerian dan Lembaga di Republik Indonesia oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sungguh sangat mengejutkan. Dari data yang dirilis, Kejagung (Kejaksaan Agung) sebagai salah satu lembaga penegak hukum disebut sebagai salah satu lembaga negara terkorup. Ironis memang, tapi inilah kenyataan yang harus sama-sama kita pikirkan bagaimana mengatasi masalah ini tidak hanya sekedar merilis datanya apalagi mencari sensasi sesaat.

Berita ini jelas semakin merusak citra kejaksaan yang sama-sama kita ketahui tepat pada 22 Juli 2012 berulang tahun. FITRA merilis sepuluh besar kementerian dan lembaga negara terkorup dengan kalkulasi kerugian negara sebagai berikut. Kejaksaan Agung Rp5,433 triliun, Kemenkeu Rp5,359 triliun, Kemendikbud  Rp 3,335 triliun, Kemenkes  Rp332,8 miliar, Kementerian ESDM Rp319,1 miliar, Kemenhut  Rp163,5 miliar, Kemensos  Rp157,8 miliar, Kementerian Agama Rp119,3 miliar, Kemenpora  Rp115,4 miliar, Kemenkoinfo Rp102,4 miliar dan triliunan rupiah di lembaga negara yang lainnya.

Menurut Uchok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) di Jakarta, Minggu (15/7) potensi kerugian negara dalam 144 BUMN induk mencapai Rp4,9 triliun, 305 juta dollar AS, dan 3,3 juta yen Jepang dengan total dugaan penyimpangan penggunaan keuangan sebanyak 2.757 kasus. Dari jumlah itu, 1.527 kasus masih dalam proses tindaklanjut.

FITRA berpendapat bahwa ada tiga penyebab mengapa kebocoran anggaran negara ini terjadi. Pertama, lemahnya sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan. Kedua, lemahnya sistem pengendalian pelaksanaan anggaran, dan ketiga lemahnya pengendalian internal. Ketiga kelemahan ini jelas harus segera dibenahi oleh masing-masing kementerian dan lembaga negara. Tidak bisa tidak.

Warisan korupsi di kementerian dan lembaga negara ini tentu harus segera diselesaikan. Ini PR berat bagi Pemerintahan SBY, tapi menurut penulis bukanlah sesuatu yang sulit untuk dituntaskan. Temuan-temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang kemudian dilansir FITRA ini sudah seharusnya ditelusuri secara mendalam siapa aktor-aktor yang telah merugikan negara. Tentu untuk menelusuri hal itu bukanlah satu hal yang sulit. Upaya bersih-bersih di kementerian dan lembaga negara harus menjadi agenda utama saat ini.

Ujian Bagi SBY

Jelas ini ujian bagi SBY dalam tiga tahun terakhir jelang habisnya masa kepemimpinannya. Presiden SBY yang diawal-awal kampanyenya dulu getol mengangkat isu pemberantasan korupsi bakalan dicap Omdo (Omong Doang) oleh masyarakat jika masalah korupsi di kementerian dan lembaga negara ini tidak mampu diselesaikannya. Ini jelas bakal menjadi cambuk bagi Presiden SBY dan partai binaannya yakni Partai Demokrat yang sebagian besar kadernya duduk di kementerian.

Jika tidak mampu menyelesaikan masalah ini, siap-siap saja Presiden SBY dan partainya akan dihukum oleh masyarakat pada Pemilu 2014. Ini adalah ujian yang tidak sederhana, tapi barangkali ujian ini merupakan ujicoba bagi Presiden SBY untuk membuktikan apakah dia seorang pemimpin yang benar-benar anti korupsi atau kemudian sebaliknya pemimpin yang melindungi para koruptor khususnya di kementerian.

Sederhana saja indikatornya menurut penulis, jika Presiden SBY berkomentar tentang masalah ini untuk menuntaskan dan melakukan upaya-upaya konkrit untuk melakukan upaya bersih-bersih di kementerian dan lembaga negara jelas dia berarti punya komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi hanya saja terlepas hasilnya bagaimana nanti. Jika Presiden SBY cuek saja dengan masalah yang riil terjadi di depan mata ini, barangkali benarlah bahwa Presiden SBY belum peduli dengan masalah ini dan hanya memanfaat isu pemberantasan korupsi bagian dari strategi pencitraan.

Menanti Peran KPK

Akhir-akhir ini kita cukup bangga dengan prestasi KPK yang telah menangkap koruptor-koruptor kelas kakap hingga teri. Terakhir, kita mendengar KPK berhasil mengungkap korupsi pengadaan kitab suci di Kemenag RI yang juga masuk sepuluh besar sebagai kementerian terkorup versi FITRA. Sebagai lembaga yang diamanahkan untuk memberantas korupsi di Indonesia jelas kita punya harapan besar kepada KPK untuk menuntaskan masalah ini.

Kita berharap KPK menunjukkan tajinya dan menindaklanjuti temuan-temuan ini sebagai agenda perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Berharap kejaksaan dan kepolisian rasa-rasanya nyaris tidak mungkin. KPK menurut penulis satu-satunya lembaga yang kita harapkan mampu menggunakan perannya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum di kementerian dan lembaga negara yang diduga cukup banyak menyelewengkan uang negara. Semoga demikian.

Share