Kamis05232013

Last update12:00:00 AM

Back Opini | Memuliakan Anak, Jalan Menuju Kebangkitan Pemuda

Memuliakan Anak, Jalan Menuju Kebangkitan Pemuda

(Harapan Sempena Peringatan Hari Anak Nasional)

Syafbrani Bin Zainoeddin, Pendidik di SMA Penuba-Kab.Lingga dan Anggota Komunitas Nasional Forum Indonesia Muda (FIM)

Anak adalah investasi yang tak ternilai harganya. Kajian neurologi menyatakan saat anak dilahirkan, mereka telah dibekali modal dengan otak yang mengandung 100 miliar neuron dan sekitar satu triliun sel galia yang berfungsi sebagai perekat. Modal inilah yang seharusnya dijaga agar perjalanan mereka menuju fase kehidupan selanjutnya sesuai dengan harapan kita bersama.

Investasi yang Disia-siakan

Namun kondisi berkata lain. Data Komisi Nasional  Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan  dalam periode 2010 sampai 2012 telah terjadi 5.361 kasus kekerasan anak.  Wujud kekerasan ini sangat beragam yang kesemuanya akan mempengaruhi kondisi semangat hidup mereka.  Sementara itu disisi kesehatan, berdasarkan publikasi dari hasil Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2010 membuktikan masih ada balita yang mengalami kurang gizi. Jumlahnya mencapai 17,9 persen.

Bagaimana dengan hak pendidikannya? Data profil anak Indonesia yang dirilis tahun lalu menyatakan sebanyak 8,12 persen anak usia sekolah (5-17 tahun) masih belum merasakan status sebagai anak sekolah. Angka  tidak sekolah ini tentunya bisa dibaca dengan perspektif yang berbeda. Tetapi yang perlu diingat, meski persentasenya kecil namun ini semua menunjukkan masih adanya ketidakadilan dalam menunaikan hak-hak mereka.

Selain itu, persentase yang besar yakni lebih dari 90 persen bagi anak-anak yang sudah terlayani pendidikannya. Itu  bukan berarti persoalan menyelesaikan hak anak pantas untuk disebut berhasil. Justru terkadang kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak muncul di sekolah. Belum lagi ketika perbincangannya mengenai tekanan psikologis. Perlu disadari menjamurnya sekolah dan beragam lembaga pendidikan di satu sisi hanya menjadi beban bagi anak. Berbagai agenda pendidikan lebih banyak mengurangi ruang eksplorasi bakat dan minatnya. Bahkan anak usia dini yang seharusnya merasakan keutuhan dunia bermain dan kebebasan berekspresipun dipangkas habis oleh kebijakan orang tua.  

Tidak heran kalau kehadiran lembaga yang berkonotasi dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat tanggapan yang luar biasa. Sayangnya tanggapan luar biasa itu bukan dari sang anak, tapi dari orang tuanya saja. Animo ini bisa dilihat dari angkat partisipsi PAUD yang telah mencapai lebih dari 50 persen. Realitas inilah yang kemudian mendapat peringatan dari berbagai kalangan yang intinnya ingin mengembalikan anak kepada dunianya. Apalagi bukan sebuah rahasia, menjamurnya PAUD tidak diiringi dengan ketersediaan pendidiknya yang mumpuni. Otomatis dengan pendidikan yang masih rendah, pemahaman ilmu tentang pendidikan dan anakpun akan kurang. Kalau memang PAUD didirikan untuk menjamin masa keemasan anak terpenuhi, seharunya pendidik di lembaga ini lebih diperhatikan kompetensinya.

Sadarkah Kita?

Sadarkah kita? Kalau berbagai masalah anak yang sekarang itu muncul dalam kondisi yang secara sah telah lahir beragam konstitusi terkait perlindungan terhadap mereka. Secara tersirat negara sudah mengatur dalam UUD 1945. Selain itu aturan yang khusus melindungi anakpun telah tercipta melalui Undang-Undang No. 23  tahun 2002. Melalui Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengamanatkan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup bagi setiap anggota keluarga.  Selain itu, negeri ini juga punya Undang-Undang yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Bukankah anak-anak juga memiliki HAM? Dan secara internasionalpun anak telah terlindungi melalui hasil konvensi PBB tentang Hak Anak.

Secara spontan hanya ada dua penyebab mengapa permasalahan anak masih banyak terjadi di tengah begitu banyaknya legalitas yang melindungi mereka. Pertama, jelas karena yang membuat aturannya bukanlah anak-anak. Kalaulah mereka sadar ada begitu banyak pengamanan yang mampu melindunginya dan mereka bisa dengan lantang menunut haknya. Pastilah kita sebagai kaum yang di atasnya keteteran. Kedua, karena memang masih kurangnya kesadaran dalam meyakini bahwa mereka adalah aset yang berharga. Sehingga tidak sedikit kita melalaikan keberadaannya.  

Untuk itu, satu hal yang boleh dikatan wajib bagi kita bersama saat ini adalah menumbuhkan kembali kesadaran itu. Kesadaran untuk kembali memberikan pelayanan yang terbaik.  Kesadaran inilah yang nantinya akan mewujudkan sebuah lingkungan yang positif bagi pertumbuhan anak. Pakar pendidikan tersohor Inggris, William Stern  mengatakan lingkungan mempunyai peran dalam membentuk perkembangan anak baik secara fisologis maupun psikologis.

Nah, agar perlindungan terhadap anak bukan hanya sebuah isu yang dihangatkan dalam momen-momen tertentu. Sudah saatnya pemerintah harus tegas dalam melaksanakan dan mengawasi aturan yang telah dibuatnya.  Jangan sampai ada lagi kasus seperti beberapa waktu lalu dimana banyak anak- anak yang mengeluh ketika mengikuti sebuh agenda yang mengatasnamakan identitas mereka. Namun  karena arogansi penyelenggara hak demokrasi mereka terpangkas.  Keberadaan merekapun tidak lebih hanya sebagai bentuk eksploitasi  tenaga tanpa kompensasi.

Selain itu, karena waktu terbesar mayoritas anak ada di rumah dan di sekolah. Sudah saatnya juga dibagun sinergisitas antara guru dan orang tua dalam memainkan fungsinya. Selanjutnya juga dibutuhkan peran produktif dari  masyarakat yang merupaan  bagian dari lingkungan kehidupan anak tersebut . Melalui peran ini akan muncul sebuah tanggun jawab komunal, tanpa adanya lagi pola  pikir ‘ini bukan anak saya.’ Hingga survey yang memposisikan Indonesia sebagai pengunduh dan pengunggah  situs porno dengan mayoritas pelakunya adalah anak seusia SMP dan SMA benar-benar menjadi tanggungjawab bersama. Sekali lagi, meskipun diantara mereka itu bukan keturunan kita secara biologis.

Terakhir, yang juga mempunyai tanggung jawab besar dalam ‘membesarkan’ anak adalah media. Penayangan media yang tidak layak menjadi konsmumsi anak-anak tentunya akan berdampak buruk bagi perkembangan hidupnya. Untuk diketahui, Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) pernah melakukan penelitian yang salah satu hasilnya menyatakan acara yang sebenarnya aman ditonton oleh anak-anak kita tidak lebih dari 30%. Sekarang coba kita jawab dengan jujur, berapa jam waktu yang dihabiskan oleh mereka untuk menonton? Bahkan parahnya kita sebagai orang tua bersama-sama mereka menghabiskan waktu untuk menonon tayangan ‘sampah’ tersebut.

Jalan Menuju Kebangkitan Pemuda

Sebelum tulisan ini berakhir, mari coba kita sejenak merefleskikan pikiran mengapa bangsa ini masih berada dalam garis yang mengkhawatirkan. Peningkatan usia kemerdekaan belum mampu mengiringi mutlti krisis yang ada. Mengapa harapan Indonesia tentang para pemuda yang mampu berpadu mengubah realitas bangsa sepertinya masih terus berada di alam mimpi. Jawabannya hanya satu, yakni sampai saat ini kita masih belum bisa memberi pelayanan yang terbaik bagi calon generasi muda itu sendiri.

Mungkinkah kita mampu membawa keinginan untuk hidup seperti yang kita dambakan bersama ketika hak-hak mereka masih belum ditunaikan? N. Eldon Tanner telah menjawabnya dengan pernyataan ‘Pelayanan adalah sewa yang harus kita bayar untuk hak istimewa hidup di atas bumi.” Saatnya sekarang untuk memuliakan anak, karena anak yang mulia adalah jalan menuju kebangkitan pemuda. Dan kebangkitan pemuda adalah sarana utama untuk kebangkitan bangsa. Selamat memuliakan anak, selamat Hari Anak Nasional.

Share