JAKARTA (HK) - Pandemi virus corona mengubah rutininitas hampir semua orang yang awalnya menghabiskan waktu di luar rumah. Untuk menekan risiko penularan COVID-19, masyarakat harus menerapkan tinggal di rumah, untuk para pekerja diberlakukan work from home (WFH).
Selama virus corona masih menjadi bahaya terbesar di dunia, tetap tinggal di rumah masih menjadi pilihan yang lebih baik. Pentingnya tinggal di rumah saat kondisi bahaya ternyata telah diingatkan Allah SWT dalam firmanNya di surat An-Naml ayat 18.
Ayat ini menceritakan kondisi kawanan semut saat berada dalam kondisi yang dinilai membahayakan. Ustaz Felix Siauw juga menyinggung hal ini lewat postingannya di Instagram dalam akun felix.siauw. Dalam postingannya seperti dilihat detikcom Ustaz Felix Siauw menulis,
“Tidakkah kita belajar dari semut ketika datang bahaya pada kaumnya dia berkata pada mereka, Masuklah! Ke dalam rumah-rumah kalian.”
Dalam tafsir Tafsir Al-Wajiz karya Syaikh Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili dikatakan, semut menyadari tubuhnya yang kecil sehingga kemungkinan tidak terlihat rombongan Nabi Sulaiman AS. Kawanan semut memilih menyingkir dengan tinggal di rumah supaya tetap aman dari risiko terinjak.
Selain dalam kondisi bahaya, tinggal di rumah menjadi pilihan saat keadaan sekitar dirasa merugikan. Muslim bahkan boleh sholat di rumah demi menghindari risiko yang lebih besar. Dalam hadist diceritakan, lafal adzan diubah supaya muslim sholat di rumah demi mencegah bahaya.
Seperti kata ulama kenamaan KH Quraish Shihab, agama Islam selalu memberikan kemudahan bagi umatnya. Termasuk untuk urusan sholat di rumah selama virus corona masih ditetapkan sebagai pandemi. Untuk saat ini, muslim disarankan sholat di rumah sesuai fakta yang dikeluarkan MUI atau Majelis Ulama Indonesia.
“Segala sesuatu yang dapat mengakibatkan kesulitan terhindarkan dengan Islam, atau diupayakan menghindarinya,” kata KH Quraish Shihab dalam rekaman video yang diterima detikcom.
Dengan kemudahan inilah, lima tujuan agama hadir di dunia bisa tercapai. Kelimanya adalah memelihara agama itu sendiri, jiwa, akal, harta benda, dan keturunan. Segala sesuatu yang mengantar pada pemeliharaan kelimanya adalah anjuran bahkan kewajiban. Sebaliknya, semua yang menghambat dan mengabaikan tujuan tersebut dilarang dalam agama. (*)


