BATUAJI (HK) - Imanuel Ginting (25), sopir angkot jurusan Batuaji dan Muka Kuning diamankan massa setelah menjambret seorang ibu rumah tangga di simpang Base Camp, Batuaji,Jumat (2/8) sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, pelaku itu diamankan warga saat jambret ibu rumah tangga ketika jemput anaknya di SMPN 47 Batam.
Pada saat dijambret, korban yang memakai motor Honda Matic sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki nopol BP 6978 DM. Mereka pun sempat tarik-tarikan hingga terpental ke jalan raya hingga mengalami luka lecet.
Kemudian, saat anggota mengantarkan surat penangkapan terhadap keluarga pelaku. Anggota pun malah sempat kebingungan karna identitas pelaku dipalsukan. Bahkan, keluarganya pelaku pun juga sempat kebingungan karna nama pelaku Imanuel Ginting, sebelumnya Andika. Setelah dikonfirmasi bahwa nama pelaku sebenarnya adalah Imanuel Ginting.
“Kayaknya pelaku ini dah pemain lama. Sampai-sampai namanya dipalsukan,” ujarnya Kapolsek, Senin (5/8) siangnya.
Sementara, kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya karna mendesak kebutuhan sehari-harinya. Pasalnya jika pelaku nambang hanya mendapat setoran sebanyak Rp 90 ribu saja.
“Ini hanya sampingan pak. Kalo sehari-hari saya kerja bawa angkot. Tak cukup hasilnya pak,” ngakunya Imanuel.
Pelaku berbadan gempal itu juga mengatakan, ia nekat melancarkan aksinya karna hendak membayar perobatan orangtuanya di kampung.
“Saya terpaksa lakukan ini karna saya mau bayar perobatan mama di kampung,” ujarnya yang tinggal di perumahan Merapi Subur saat itu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(ded)












Comment